Senin, 16 Maret 2015

BIKIN VISA SCHENGEN EROPA

VISA SCHENGEN

Apa sich visa schengen itu ?

Buah hasil dari suatu perjanjian Schengen yang dibuat oleh sejumlah negara Eropa untuk menghapuskan pengawasan perbatasan diantara mereka, salah satu adalah aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek (Visa Schengen). Schengen sendiri adalah nama suatu tempat di Luxemburg dimana perjanjian ini di tanda tangani. Jadi untuk warga negara asing untuk masuk ke beberapa negara Eropa tidak perlu lagi membuat visa dimasing-masing negara, cukup dengan satu nama Visa Schengen sudah dapat digunakan sebagai izin masuk ke negara-negara di Eropa.
Sejauh ini negara yang dapat di izinkan masuk menggunakan Visa Schengen ada 26 Negara diantaranya Uni Eropa, Swiss, Islandia dan Norwegia  (diluar Rep Ireland dan Britania Raya (GB/ UK).

Kemana mengajukan Visa Schengen ?

Membuat Visa Schengen bisa melalui 26 Negara anggota  Schengen dengan mendatangi kedutaan atau agen-agen resmi yang bekerja sama dengan Kedutaan dalam hal mengurus pembuatan Visa, memang saat ini ada beberapa kedutaan tidak lagi menerima kedatangan pengunjung langsung ke area kedutaan untuk memlakukan pembuatan Visa Schengen, seperti saya kemarin membuat Visa Schengen melalui kedutaan Swiss, tapi saya tidak datang kedutaan Swiss melainkan melalui agen secara online dan membuat janji  untuk jadwal wawancara ditempat agen tersebut didaerah Mega Kunigan yaitu TLS Contact  website : https://www.tlscontact.com/id2ch/login.php
TLS Contact melayani pembuatan visa :
  • ·         Prancis
  • ·         Swiss.

Selain TLS Contact ada juga agen lain yang mengurus pembuatan visa schengen yaitu VFS Global 
yang mencakup negara :
  • ·         Italia
  • ·         Spanyol
  • ·         Denmark
  • ·         Icelandia
  • ·         United Kingdom
  • ·         Norway
 
Ada juga yang dapat mengurus langsung melalui  kedutaan seperti : Kedutaan Belanda.


Dalam hal memilih melalui kedutaan mana visa schengen akan diajukan, biasanya visa diajukan berdasarkan diwilayah negara schengen mana anda akan lebih lama, atau diwilayah negara schengen  pertama anda datangi. Visa Schengen yang kami ajukan adalah melalui negara swiss, karena kami memang lebih lama di Swiss, kebanyakan rekan-rekan travelling biasanya mengajukan melalui Kedutaan Nederlands/Belanda, kononnya lebih mudah disetujui dan cepat.

Persyaratan pembuatan Visa Schengen

Dalam hal mengajukan visa terkadang kita suka khawatir, visa yang akan kita ajukan disetujui atau tidak. Nah untuk tahu apakah visa kita bakalan disetujui atau tidak maka lengkapilah persyaratan yang diminta, yach walau semua persyaratan sudah dipenuhi tapi dalam kenyataannya ternyata visanya nga dapat (yach itu derita loch xixixi… upps maap guyon yach), semuanya kembali dimana persetujuan adalah kewenangan kedutaan dalam memberi persetujuan.
Seperti kami, walau kami yakin bahwa visa schengen yang kami ajukan melalui kedutaan Swiss pasti disetujui, tapi kami tidak mau percaya diri banget dengan mengabaikan persyaratan yang diminta. Jadi semua persyaratan kami lengkapi
Syarat-Syarat Visa Schengen :

Persyaratan Dokumen :
1.
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2.
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 80%.
3.
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
·         Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
·         Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
·         Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
·         Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
·         Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4.
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
5.
Fotokopi Kartu keluarga.
6.
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
7.
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.

8.

Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
•Fotokopi Kartu pelajar
•Surat keterangan sekolah asli
•Fotokopi Akte kelahiran.
9.
Surat ijin dari orang tua yang dilegalisir oleh Notaris bila anak tersebut berangkat dengan orang lain atau surat ijin dari salah satu ayah/ibu seandainya anak tersebut berangkat dengan ayah/ibu saja.
10.
Print out reservasi tiket.
11.
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
12.
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa.
13.
Jika tinggal lebih dari 1 bulan harus ada :
•Undangan dari negara tersebut yang dicap pemerintah yang berwenang /Geementhe
•Akte kelahiran pengundang yang dapat membuktikan hubungannya.
•Slip gaji / bukti keuangan pengundang

CATATAN :
1.
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2.
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Ceko.
4.
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
5.
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
6.
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

Pada saat penyerahan dokumen dan wawancara diwajibkan mencopy persyaratan dan membawa aslinya. (kekurangan satu persyaratan, tidak membawa asli, atau tidak mengcopy  bisa mempengaruhi disetujui atau tidaknya permohonan visa)

Yach kurang lebih demikian persyaratan yang diminta, dan semuanya harus dilengkapi seperti jika anda bekerja maka ada surat sponsor dari tempat anda bekerja yang mencantumkan jabatan,dan lama anda bekerja. Selain itu juga wajib membeli asuransi perjalanan, dan anda dapat membeli asuransi perjalanan secara online (saya membeli asuransi AXA dengan Biaya premi sekitar Rp. 886 ribuan untuk pertanggungan berdua).

Ada juga persyaratan yang cukup memberatkan dalam mengajukan visa schengen yaitu bookingan tiket dan penginapan yang sudah confirm, nah ini bisa bikin galau nich… khan visanya belom tentu disetujui masa uda beli tiket dan booking penginapan… bisa hangus dong kalo nga di setujui… rugi banget yach.  Memang ada cara untuk bisa memenuhi persyataran ini, biasanya kita coba kerjasama ajukan booking tiket dan hotel via agen perjalanan (biro travel) dimana biasanya mereka akan kasih tenggang waktu 2 hari untuk kita confirm, tapi jangan lupa kita minta salinan bookingan tiket dan penginapan, untuk kita serahkan sebagai syarat pengajuan visa. (semoga biro travelnya baik yach mau kasih hehehehe…) nah kita bisa batalin dech untuk confirm tiket dan penginapannya kalau memang belum cocok.


Seperti yang saya sudah diduga, setelah kami menginput data-data pengajuan visa secara online melalui TLS Contact, maka kami mendapatkan jadwal penyerahan dokumen dan wawancara, proses pemberian visa ini cukup mengejutkan karena hanya  butuh waktu 1 hari kerja saja visa kami sudah disetujui luaaaar biasa (visa akan diproses selama 5 hari kerja setelah wawancara), Memang salah satu dasar pemberian visa adalah selain kelengkapan dokumen yang diminta, ada beberapa hal bisa menjadi bahan pertimbangan seperti paspor anda sudah pernah ada visa negara lain atau schengen itu sendiri, terlebih lagi sudah pernah memiliki visa United Kindom dan Visa USA, sudah pasti disetujui. Alhamdullilah di paspor kami untuk visa tersebut sudah pernah ada. Yaaaap karena sudah dapet visa Schengen maka saya siap-siap booking tiket pesawat dan penginapan… cuuuuus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar