VISA SCHENGEN
Apa sich visa schengen itu ?
Buah hasil dari suatu perjanjian Schengen yang dibuat oleh
sejumlah negara Eropa untuk menghapuskan pengawasan perbatasan diantara mereka,
salah satu adalah aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek (Visa
Schengen). Schengen sendiri adalah nama suatu tempat di Luxemburg dimana
perjanjian ini di tanda tangani. Jadi untuk warga negara asing untuk masuk ke
beberapa negara Eropa tidak perlu lagi membuat visa dimasing-masing negara,
cukup dengan satu nama Visa Schengen sudah dapat digunakan sebagai izin masuk
ke negara-negara di Eropa.
Sejauh ini negara yang dapat di izinkan masuk menggunakan
Visa Schengen ada 26 Negara diantaranya Uni Eropa, Swiss, Islandia dan
Norwegia (diluar Rep Ireland dan
Britania Raya (GB/ UK).
Kemana mengajukan Visa Schengen ?
Membuat Visa Schengen bisa melalui 26 Negara anggota Schengen dengan mendatangi kedutaan atau
agen-agen resmi yang bekerja sama dengan Kedutaan dalam hal mengurus pembuatan
Visa, memang saat ini ada beberapa kedutaan tidak lagi menerima kedatangan
pengunjung langsung ke area kedutaan untuk memlakukan pembuatan Visa Schengen,
seperti saya kemarin membuat Visa Schengen melalui kedutaan Swiss, tapi saya
tidak datang kedutaan Swiss melainkan melalui agen secara online dan membuat
janji untuk jadwal wawancara ditempat
agen tersebut didaerah Mega Kunigan yaitu TLS Contact website : https://www.tlscontact.com/id2ch/login.php .
TLS Contact melayani pembuatan visa :
- · Prancis
- · Swiss.
Selain TLS Contact ada juga agen lain yang mengurus
pembuatan visa schengen yaitu VFS Global
yang mencakup negara :
- · Italia
- · Spanyol
- · Denmark
- · Icelandia
- · United Kingdom
- · Norway
Ada juga yang dapat mengurus langsung melalui kedutaan seperti : Kedutaan Belanda.
Dalam hal memilih melalui kedutaan mana visa schengen akan
diajukan, biasanya visa diajukan berdasarkan diwilayah negara schengen mana
anda akan lebih lama, atau diwilayah negara schengen pertama anda datangi. Visa Schengen yang kami
ajukan adalah melalui negara swiss, karena kami memang lebih lama di Swiss,
kebanyakan rekan-rekan travelling biasanya mengajukan melalui Kedutaan
Nederlands/Belanda, kononnya lebih mudah disetujui dan cepat.
Persyaratan pembuatan Visa Schengen
Dalam hal mengajukan visa terkadang kita suka khawatir, visa
yang akan kita ajukan disetujui atau tidak. Nah untuk tahu apakah visa kita
bakalan disetujui atau tidak maka lengkapilah persyaratan yang diminta, yach
walau semua persyaratan sudah dipenuhi tapi dalam kenyataannya ternyata visanya
nga dapat (yach itu derita loch xixixi… upps maap guyon yach), semuanya kembali
dimana persetujuan adalah kewenangan kedutaan dalam memberi persetujuan.
Seperti kami, walau kami yakin bahwa visa schengen yang kami
ajukan melalui kedutaan Swiss pasti disetujui, tapi kami tidak mau percaya diri
banget dengan mengabaikan persyaratan yang diminta. Jadi semua persyaratan kami
lengkapi
Syarat-Syarat Visa Schengen :
Persyaratan Dokumen
:
|
||
1.
|
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal
kedatangan dan paspor lama.
|
|
2.
|
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, dengan
latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu
cetak baik dan jelas penampilannya muka di zoom 80%.
|
|
3.
|
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan
dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang
ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
·
Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur,
atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
·
Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat
perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko
dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
·
Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte
kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
·
Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte
nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
·
Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih
polos dan ditanda tangani sendiri.
|
|
4.
|
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran
atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening
sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 Juta/orang.
|
|
5.
|
Fotokopi Kartu
keluarga.
|
|
6.
|
Jika nama yang
tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
|
|
7.
|
Jika istri ikut
bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
|
|
8.
|
Jika anak ikut
bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
•Fotokopi Kartu pelajar •Surat keterangan sekolah asli •Fotokopi Akte kelahiran. |
|
9.
|
Surat ijin dari orang tua yang dilegalisir oleh Notaris bila
anak tersebut berangkat dengan orang lain atau surat ijin dari salah satu
ayah/ibu seandainya anak tersebut berangkat dengan ayah/ibu saja.
|
|
10.
|
Print out reservasi tiket.
|
|
11.
|
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
|
|
12.
|
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa.
|
|
13.
|
Jika tinggal lebih dari 1 bulan harus ada :
•Undangan dari negara tersebut yang dicap pemerintah yang berwenang /Geementhe •Akte kelahiran pengundang yang dapat membuktikan hubungannya. •Slip gaji / bukti keuangan pengundang |
|
CATATAN :
|
||
1.
|
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen
diterima lengkap.
|
|
2.
|
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat
perusahaan dari Ceko.
|
|
4.
|
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari
pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
|
|
5.
|
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak
Kedutaan sepenuhnya.
|
|
6.
|
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah
sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
|
|
Pada saat penyerahan dokumen dan wawancara diwajibkan
mencopy persyaratan dan membawa aslinya. (kekurangan
satu persyaratan, tidak membawa asli, atau tidak mengcopy bisa mempengaruhi disetujui atau tidaknya
permohonan visa)
Yach kurang lebih demikian persyaratan yang diminta, dan
semuanya harus dilengkapi seperti jika anda bekerja maka ada surat sponsor dari
tempat anda bekerja yang mencantumkan jabatan,dan lama anda bekerja. Selain itu
juga wajib membeli asuransi perjalanan, dan anda dapat membeli asuransi
perjalanan secara online (saya membeli asuransi AXA dengan Biaya premi sekitar
Rp. 886 ribuan untuk pertanggungan berdua).
Ada juga persyaratan yang cukup memberatkan dalam mengajukan
visa schengen yaitu bookingan tiket dan penginapan yang sudah confirm, nah ini
bisa bikin galau nich… khan visanya belom tentu disetujui masa uda beli tiket
dan booking penginapan… bisa hangus dong kalo nga di setujui… rugi banget
yach. Memang ada cara untuk bisa
memenuhi persyataran ini, biasanya kita coba kerjasama ajukan booking tiket dan
hotel via agen perjalanan (biro travel) dimana biasanya mereka akan kasih
tenggang waktu 2 hari untuk kita confirm, tapi jangan lupa kita minta salinan
bookingan tiket dan penginapan, untuk kita serahkan sebagai syarat pengajuan
visa. (semoga biro travelnya baik yach mau kasih hehehehe…) nah kita bisa
batalin dech untuk confirm tiket dan penginapannya kalau memang belum cocok.
Seperti yang saya sudah diduga, setelah kami menginput
data-data pengajuan visa secara online melalui TLS Contact, maka kami
mendapatkan jadwal penyerahan dokumen dan wawancara, proses pemberian visa ini
cukup mengejutkan karena hanya butuh
waktu 1 hari kerja saja visa kami sudah disetujui luaaaar biasa (visa akan
diproses selama 5 hari kerja setelah wawancara), Memang salah satu dasar
pemberian visa adalah selain kelengkapan dokumen yang diminta, ada beberapa hal
bisa menjadi bahan pertimbangan seperti paspor anda sudah pernah ada visa
negara lain atau schengen itu sendiri, terlebih lagi sudah pernah memiliki visa
United Kindom dan Visa USA, sudah pasti disetujui. Alhamdullilah di paspor kami
untuk visa tersebut sudah pernah ada. Yaaaap karena sudah dapet visa Schengen
maka saya siap-siap booking tiket pesawat dan penginapan… cuuuuus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar